Setiap tahun petani tembakau di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat mampu memproduksi daun tembakau basah hingga 150 ton. Sementara itu lagan kebun tembakau di Kabupaten Pangandaran terdapat di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Padaherang dan Kecamatan Mangunjaya.
“Lahan potensi penanaman tembakau di Pangandaran seluas 82 hektare,” kata Kepala Seksi Pengolahan dan Pemasaran Perkebunan di Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran Ridwan Mulyadi, Senin (18/2/2019).
Dari lahan potensi tersebut, terang dia rata-rata yang ditanami per tahun hanya seluas 25,79 hektare dengan hasil panen sebanyak 150 ton daun basah. “Untuk penyusutan hasil panen daun basah ke daun kering, rata-rata menyusut 17%,” tambahnya.
Ridwan menambahkan, harga jual tembakau daun basah dipasaran di kisaran Rp7 ribu hingga Rp10 ribu/kilogram. “Petani tembakau di Pangandaran tidak mau menjual daun tembakau ke pabrik rokok lantaran harga tembakau jika dijual ke pabrik rokok harganya murah,” ungkapnya.
Para petani tembakau di Pangandaran lebih memilih memasarkan tembakau dipasar lokal dan ke Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran Sutriaman mengutarakan,, dengan adanya lahan tembakau, tiap tahun petani tembakau di Pangandaran mendapat anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Tahun 2018 DBHCHT dialokasikan untuk membuat gudang tembakau di Desa Paledah, Kecamatan Padaherang dan pembuatan saluran air di Desa Sukanagara, Kecamatan Padaherang juga sumur bor disetiap kelompok tani tembakau,” kata Sutriaman.
Berdasarkan data, jumlah kelompok tani tembakau di Kabupaten Pangandaran tercatat 5 kelompok diantaranya 4 kelompok di Kecamatan Padaherang tersebar di Desa Paledah, Desa Pasirgeulis, Desa Sukanagara dan Desa Maruyungsari, sedangkan di Kecamatan Mangunjaya terdapat di Desa Mangunjaya. “Rencananya tahun 2019 DBHCHT akan dialokasikan untuk drainase ke 4 kelompok tani tembakau,” terang Sutriaman.***
Sumber: Sindonews